Cointelegraph
Zummia FakhrianiZummia Fakhriani

Indokripto (COIN) Catat EBITDA Rp100,7 Miliar di Kuartal III-2025

Emiten aset digital pertama di BEI, COIN, catat EBITDA Rp100,7 miliar dan laba Rp41,1 miliar hingga kuartal III-2025, ditopang lonjakan transaksi derivatif 118% di Bursa CFX.

Indokripto (COIN) Catat EBITDA Rp100,7 Miliar di Kuartal III-2025
Berita Lokal

Emiten aset digital pertama di Bursa Efek Indonesia, PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN), melaporkan kinerja keuangan yang solid hingga kuartal III-2025. Perusahaan yang menaungi Bursa Aset Kripto PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) ini berhasil mencatat EBITDA sebesar Rp100,7 miliar dan laba bersih Rp41,1 miliar selama sembilan bulan pertama tahun 2025.

Keberhasilan tersebut mencerminkan fundamental bisnis COIN yang semakin kuat di tengah volatilitas pasar kripto global. Dari sisi pendapatan, perseroan membukukan Rp204,6 miliar, melonjak 19 kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun 2024.

Selain mencatat peningkatan pendapatan signifikan, COIN juga berhasil memperkuat struktur keuangan dengan memangkas utang jangka pendek dari Rp231,9 miliar menjadi Rp45,9 miliar per 30 September 2025. Arus kas dari aktivitas operasi turut menunjukkan tren positif, mencapai Rp99,6 miliar, menandakan efisiensi pengelolaan keuangan yang semakin baik.

Baca Juga: Bursa Kripto Baru Siap Jadi Rival CFX, Digawangi Haji Isam & Suami Puan Maharani

Volume Perdagangan Derivatif Meledak

Direktur Utama COIN, Ade Wahyu, mengungkapkan bahwa kinerja positif ini ditopang oleh penguatan pasar aset kripto sepanjang tahun, terutama pada periode Juli hingga September 2025. Menurutnya, peningkatan aktivitas perdagangan di Bursa CFX, baik di pasar spot maupun derivatif, turut berperan besar dalam mendorong pertumbuhan kinerja perseroan.

“Kinerja solid Perseroan didorong oleh lonjakan volume transaksi aset kripto di CFX. Porsi perdagangan derivatif terhadap total transaksi kripto kini mencapai 28%, naik tajam dibanding kuartal sebelumnya yang sebesar 17%. Ini menunjukkan meningkatnya minat dan kepercayaan investor terhadap produk derivatif milik anak usaha kami,” ujar Ade di Jakarta, Jumat (31/10).

Data internal menunjukkan, nilai transaksi derivatif kripto di Bursa CFX melonjak 118%, dari Rp24,17 triliun pada kuartal II-2025 menjadi Rp52,71 triliun di kuartal III-2025. Secara kumulatif, total transaksi derivatif sejak Januari hingga September mencapai Rp86,25 triliun, mencerminkan pertumbuhan yang agresif di sektor perdagangan aset digital teratur di Indonesia.

Baca Juga: Pemegang Rekor IQ Dunia Prediksi WLFI Akan Masuk Top 10 Market Cap: Menakar Analisis & Realitas

Likuiditas Kuat dan Fondasi Keuangan Kokoh

Selain peningkatan aktivitas perdagangan, COIN juga memiliki posisi kas yang sehat pasca penawaran umum perdana (IPO), yakni Rp361,88 miliar per 30 September 2025. Menurut Ade, hal ini menegaskan bahwa COIN memiliki fleksibilitas dan daya tahan yang kuat dalam menghadapi dinamika industri kripto yang cepat berubah.

“Likuiditas yang solid ini menjadi modal penting untuk memperluas portofolio usaha dan menangkap peluang baru yang bernilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan. Kami juga terus berkomitmen mendukung operasional Bursa CFX dan Lembaga Kustodian ICC agar tetap menjunjung tinggi transparansi, inovasi, serta prinsip tata kelola yang baik,” tambahnya.

Tantangan dan Prospek ke Depan

Meski menunjukkan performa impresif, analis menilai bahwa kinerja COIN ke depan masih bergantung pada arah pasar kripto global dan perkembangan kebijakan regulator seperti OJK dan Bappebti.

Volatilitas harga aset digital serta dinamika regulasi akan menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas pendapatan dan profitabilitas perusahaan.

Sebagai pionir di ekosistem aset digital Indonesia, COIN kini berdiri sebagai perusahaan holding dengan dua entitas utama:

  • PT Central Finansial X (CFX) — bursa kripto pertama dan satu-satunya yang teregulasi di Indonesia.

  • PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) — lembaga kustodian aset digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dengan posisi yang semakin kokoh, COIN optimistis melanjutkan pertumbuhan berkelanjutan sambil memperkuat perannya dalam mendorong industri aset digital yang transparan, aman, dan inovatif di Indonesia.

Baca Juga: Nasihat Menkeu Purbaya buat Anak Muda yang Investasi Kripto