Isu dugaan penipuan investasi yang menyeret nama influencer kripto Timothy Ronald kini memasuki babak baru. Menarik perhatian publik, dua tokoh dengan latar belakang hukum dan finansial, yakni putra Menteri Keuangan Yudo Achilles Sadewa serta pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, justru tampil memberikan pembelaan.
Keduanya menyatakan bahwa kerugian yang dialami para investor tidak bisa serta-merta dituduhkan pada sinyal trading maupun materi edukasi yang Timothy bagikan. Menurut pandangan mereka, ada faktor-faktor eksternal yang jauh lebih kompleks yang memicu anjloknya nilai investasi para member. Bila bukan karena pengaruh Timothy, lantas faktor apa yang sebenarnya berada di balik kerugian masif ini?
Duduk Perkara Dugaan Penipuan yang Dialamatkan kepada Timothy Ronald
Nama Timothy Ronald mendadak menjadi pusat perhatian usai dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penipuan berkedok investasi kripto. Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang pelapor berinisial Y ke Polda Metro Jaya, dengan klaim kerugian yang disebut mencapai miliaran rupiah.
Inti persoalan bermula dari partisipasi pelapor dalam kelas daring yang diselenggarakan Timothy Ronald. Pelapor mengaku mengikuti materi edukasi kripto dan trading, lalu mengambil keputusan investasi secara mandiri berdasarkan pemahamannya atas materi tersebut. Namun, ketika aset kripto yang dibeli ambruk tajam, kekecewaan berubah menjadi sengketa hukum.
Para pelapor menilai terdapat ketidaksesuaian antara ekspektasi yang terbentuk dari promosi kelas dan realitas risiko pasar kripto. Dugaan ini kemudian berkembang menjadi tuduhan bahwa materi dan narasi yang disampaikan Timothy dianggap menyesatkan serta menimbulkan kerugian finansial.
Pihak kepolisian sendiri telah mengonfirmasi adanya laporan dan menyatakan proses masih berada pada tahap penyelidikan awal. Aparat akan menelaah apakah terdapat unsur pidana, termasuk indikasi penipuan atau pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Hingga saat ini, belum ada penetapan status tersangka, dan asas praduga tak bersalah tetap berlaku.
Di tengah derasnya kritik publik, kasus ini tidak hanya menjadi soal hubungan antara mentor dan murid, tetapi juga memantik diskusi yang lebih luas mengenai batas tanggung jawab edukator finansial di era media sosial.
Baca Juga: Strategist “Greed & Fear” Jefferies Pangkas Alokasi Bitcoin Jadi Nol, Apa Alasannya?
Yudo Sadewa: Akar Masalah Ada pada FOMO
Di tengah gelombang kecaman, pembelaan datang dari Yudo Achilles Sadewa, putra Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Yudo, yang dikenal sebagai pengamat sekaligus influencer keuangan, menilai bahwa kerugian yang dialami para pelapor tidak bisa serta-merta dibebankan kepada Timothy Ronald.
Menurut Yudo, faktor utama yang kerap luput disadari investor ritel adalah Fear of Missing Out (FOMO). Ia menilai banyak peserta kelas yang masuk pasar dengan ekspektasi untung cepat, tanpa benar-benar memahami risiko dan karakter aset kripto.
Lewat unggahan di media sosial, Yudo menyindir mentalitas instan sebagian trader pemula. Ia menekankan bahwa kerugian adalah bagian tak terpisahkan dari pasar berisiko tinggi, terlebih jika keputusan diambil tanpa riset mendalam. Dalam pandangannya, kelas edukasi tidak otomatis menjamin cuan, apalagi kekayaan instan.
Lebih jauh, Yudo juga mengingatkan aspek pembuktian hukum. Menurutnya, tanpa bukti on-chain yang menunjukkan adanya praktik manipulasi seperti pump and dump ataupun pembayaran dari pengembang proyek kepada Timothy, tuduhan pidana justru bisa menjadi “senjata makan tuan”.
Ujar Hotman Paris Soal Kelas Kripto Timothy
Senada dengan itu, Hotman Paris Hutapea berujar bahwa apa yang dilakukan Timothy Ronald berada di ranah edukasi, bukan investasi bodong. Menurutnya, Timothy tidak menghimpun dana untuk dikelola, tidak menjanjikan imbal hasil pasti, dan tidak menjual produk investasi. Yang diperdagangkan hanyalah kelas daring, kursus tentang Bitcoin dan pasar kripto, yang secara hukum setara dengan pelatihan atau kursus profesi lainnya.
Hotman menekankan bahwa membayar biaya kelas, bahkan dengan nominal puluhan juta rupiah per tahun, adalah keputusan sadar peserta. Risiko yang muncul dari penerapan materi sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu, bukan pengajar. Ia juga menyindir ekspektasi sebagian peserta yang kecewa karena merasa belum menjadi kaya setelah mengikuti kelas.
Dalam pandangannya, kegagalan meraih untung bukanlah tindak pidana. Hukum pidana, kata Hotman, bukanlah instrumen untuk menghukum mimpi yang belum terwujud, terlebih di pasar yang secara inheren volatil seperti kripto.
Baca Juga: 7 Kesalahan yang Wajib Dihindari Ketika Trading Crypto Futures
Kesimpulan
Kasus Timothy Ronald kini berada di persimpangan antara proses hukum dan perdebatan moral publik. Di satu sisi, ada tuntutan akuntabilitas terhadap figur berpengaruh di dunia finansial digital. Di sisi lain, terdapat batas tegas antara edukasi, keputusan pribadi, dan risiko pasar.
Pembelaan dari Yudo Sadewa dan Hotman Paris memperlihatkan satu benang merah: kerugian finansial tidak selalu identik dengan penipuan. Proses hukum akan menentukan arah selanjutnya. Namun bagi publik, kasus ini telah menjadi pengingat penting bahwa di dunia kripto, tidak ada jalan pintas menuju kekayaan, yang ada hanyalah keputusan, risiko, dan tanggung jawab masing-masing.
