Presiden Amerika Serikat AS Donald Trump telah resmi menandatangani RUU pendanaan yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (House of Representatives) pada Kamis (13/11). Langkah itu secara resmi mengakhiri shutdown pemerintah selama 43 hari, yang menjadi rekor terpanjang dalam sejarah AS.
RUU pendanaan tersebut sebelumnya telah lolos di Senat pada Senin, kemudian disahkan oleh House of Representatives pada Rabu, dan hanya beberapa jam kemudian langsung ditandatangani oleh Trump untuk menghidupkan kembali operasional pemerintahan federal.
Adapun salah satu isu utama yang memperlambat proses pengesahan RUU ini adalah pendanaan sektor kesehatan (healthcare funding). Partai Demokrat mendorong peningkatan dukungan anggaran untuk layanan kesehatan, sementara Partai Republik memilih untuk membahas isu tersebut setelah RUU disahkan.
Baca Juga: Dan Tapiero: Bull Run Bitcoin Masih Aktif, tapi Koreksi 70% 'Mengintai'
Setelah menandatangani RUU tersebut, Presiden Donald Trump menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dengan Partai Demokrat dalam menyelesaikan isu-isu yang masih menjadi perdebatan.
“Saya selalu bersedia bekerja sama dengan siapa pun, termasuk pihak oposisi,” ujar Trump, seraya menambahkan:
“Kita akan membahas sesuatu yang berkaitan dengan layanan kesehatan. Saya yakin kita bisa melakukan hal yang jauh lebih baik.”
Shutdown terbaru ini, yang hampir menjadi ritual tahunan di Amerika Serikat, tercatat sebagai yang terlama sepanjang sejarah, berlangsung selama 43 hari penuh.
RUU tersebut akan menyediakan pendanaan bagi operasional pemerintahan hingga 30 Januari 2026, sekaligus memberi waktu tambahan bagi Partai Demokrat dan Partai Republik untuk mencapai kesepakatan anggaran yang lebih luas untuk tahun fiskal 2026.
Baca Juga: Maaf, Para Optimis Moonvember: Ketidakpastian Makro Isyaratkan Bulan yang Sideways