Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) AS akhirnya resmi menyetujui standar yang bisa mempercepat persetujuan ETF crypto spot, karena setiap aplikasi kini tidak lagi perlu dinilai secara individual.

Adapun keputusan ini, yang dirinci dalam pengajuan SEC pada bursa saham seperti Nasdaq, NYSE Arca, dan Cboe BZX pada hari Rabu, akan merampingkan proses di bawah Aturan 6c-11, secara signifikan memangkas timeline alias garis waktu persetujuan yang sebelumnya bisa memakan waktu berbulan-bulan.

“Dengan menyetujui standar listing generik ini, kami memastikan pasar modal kita tetap menjadi tempat terbaik di dunia untuk terlibat dalam inovasi mutakhir aset digital,” tutur Ketua SEC AS Paul Atkins dalam pernyataan terpisah.

”“Persetujuan ini membantu memaksimalkan pilihan investor dan mendongkrak inovasi dengan merampingkan proses listing serta mengurangi hambatan akses ke produk aset digital di dalam pasar modal tepercaya Amerika.”

Langkah ini hadir saat aplikasi ETF spot untuk barisan aset seperti Solana (SOL) US$246,12, XRP (XRP) US$3,11, Litecoin (LTC) US$115,28, dan Dogecoin (DOGE) US$0,2788 menunggu persetujuan resmi.

SEC sendiri menghadapi tenggat waktu mulai Oktober untuk memutuskan deretan berkas tersebut. Ditambah segelintir lainnya, termasuk Avalanche (AVAX), Chainlink (LINK), Polkadot (DOT), dan BNB (BNB).

Tak ayal, perkembangan ini pun dipandang bullish oleh banyak pakar industri. Termasuk analis ETF Bloomberg James Seyffart, yang mengatakan: “Inilah kerangka kerja ETP crypto yang telah kita tunggu-tunggu”.

Ia mengantisipasi gelombang produk investasi kripto akan segera diluncurkan di AS dalam beberapa minggu dan bulan mendatang.

SEC, ETF
Sumber: Eric Balchunas

SEC Tetapkan Standar yang Jelas

Agar memenuhi syarat untuk listing, ETF crypto spot harus memegang komoditas yang diperdagangkan di pasar yang menjadi bagian dari Intermarket Surveillance Group dengan akses pengawasan, atau menjadi underlying dari kontrak futures yang terdaftar di designated contract market selama minimal enam bulan dengan perjanjian berbagi pengawasan yang berlaku.

Alternatifnya, aset tersebut mungkin memenuhi syarat jika sudah dilacak oleh ETF dengan eksposur minimal 40% yang terdaftar di bursa sekuritas nasional, ujar regulator sekuritas.

Suatu exchange perlu mengajukan rule filing ke SEC ketika berniat melakukan listing dan memperdagangkan produk exchange-traded crypto yang tidak memenuhi standar listing generik yang disepakati.

Komisioner SEC Crenshaw Soroti Kekhawatiran Risiko Investor

Komisioner SEC Caroline Crenshaw menyuarakan kekhawatiran atas standar listing baru ini. Ia memperingatkan bahwa aturan tersebut bisa memicu membanjirnya pasar dengan produk yang belum sepenuhnya diperiksa untuk perlindungan investor.

“Komisi pada dasarnya mengoper tanggung jawab untuk meninjau proposal-proposal ini dan membuat temuan perlindungan investor yang diperlukan, demi mempercepat produk-produk baru yang bisa dibilang belum teruji ke pasar.”