Crypto exchange Bybit resmi mengantongi Virtual Asset Platform Operator License dari Securities and Commodities Authority (SCA) Uni Emirat Arab (UEA), delapan bulan setelah otoritas tersebut memberi restu prinsip kepada perusahaan.
Dalam pengumuman hari Kamis (9/10), Bybit menuturkan bahwa lampu hijau dari regulator keuangan UEA akan membuka jalan bagi exchange tersebut untuk menyuguhkan produk serta layanan globalnya di kawasan itu. Sebelumnya, otoritas di Austria telah memberikan persetujuan lisensi serupa pada Mei. Sementara di India, Bybit kembali terdaftar pada Februari usai sempat menyetop operasinya dan membayar denda sebesar US$1 juta imbas pelanggaran kepatuhan.
“Mendapatkan lisensi penuh sebagai Virtual Asset Platform Operator dari SCA menjadi bukti komitmen teguh Bybit dalam menumbuhkan kepercayaan lewat kepatuhan dan transparansi,” ujar Ben Zhou, Co-founder sekaligus CEO Bybit. “UEA telah menjelma sebagai pionir global dalam regulasi aset digital, dan pengakuan ini mempertegas ketangguhan standar keamanan serta tata kelola kami.”
Banyak perusahaan kripto yang tengah berburu lisensi di berbagai wilayah UEA kerap harus menempuh pendekatan “tambal sulam” demi dapat melayani pengguna lokal.
Pada Agustus, Dubai’s Virtual Assets Regulatory Authority (VARA) dan Securities and Commodities Authority (SCA) UEA mengumumkan kolaborasi strategis guna menyelaraskan regulasi aset digital, termasuk konsep “licensing reciprocity” — yakni pengakuan silang antara lisensi yang dikeluarkan satu otoritas dengan otoritas lainnya. VARA sebelumnya telah memberikan Bybit lisensi non-operasional di Dubai pada September, namun perusahaan kala itu menegaskan masih menunggu izin penuh untuk beroperasi.
Baca Juga: 'Plot Twist' Aksi Hack UXLINK: Pelaku Malah Kena Phishing saat Kuras Dana
Sudah Jadi Crypto Hub Global
Dubai dan UEA kian mengukuhkan diri sebagai magnet bagi perusahaan kripto raksasa dunia. Tak lain berkat kerangka regulasi yang progresif serta daya tariknya di mata investor global. Pada Juli, The Open Network (TON) sempat memicu kontroversi setelah mengeklaim tengah berada di “tahap awal pengembangan” bersama mitra berlisensi untuk menggarap program UAE Golden Visa — yang memungkinkan investor memperoleh jalur izin tinggal dengan investasi sebesar US$100.000.
Namun, perjalanan Bybit tak selalu mulus. Pada Februari lalu, exchange ini sempat menjadi korban peretasan brutal yang terafiliasi dengan kelompok Lazarus asal Korea Utara. Serangan itu mengakibatkan lenyapnya lebih dari US$1,4 miliar dalam bentuk Ethereum (ETH). Insiden ini menjadikannya salah satu peretasan terbesar dalam sejarah industri kripto.
Baca Juga: VanEck: Bitcoin Akan Raih 1/2 Market Cap Emas di 2028, 'Setara' Harga US$644.000?